KIA (Kartu Identitas Anak)
KIA (Kartu Identitas Anak)
KIA bertujuan untuk memberikan identitas resmi bagi anak-anak, mempermudah akses ke layanan publik, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan sejak dini.
dan untuk keperluan daftar masuk sekolah.
PENGURUSAN KIA
1. FC KARTU KELUARGA DAN KTP ORANG TUA ANAK
2. FC AKTA KELAHIRAN ANAK
3. FC BUKU NIKAH
4. PAS FOTO 3x4 (Bagi anak yang berusia 5 tahun keatas)
5. No. HP dan E-mail Aktif