Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan indikator penting yang digunakan untuk
menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kelurahan. IKM tidak hanya
mencerminkan seberapa baik layanan publik diselenggarakan, tetapi juga menjadi tolok ukur
akuntabilitas, transparansi, serta kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan yang sesuai
dengan harapan masyarakat.
Berdasarkan hasil survei tahun 2025, Kelurahan Kaliombo memperoleh nilai IKM
sebesar 84,28. Jika dikonversi dalam kategori mutu pelayanan, nilai tersebut masuk dalam
kategori B (Baik). Posisi capaian ini menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh
Kelurahan Kaliombo secara umum telah sesuai dengan harapan masyarakat, meskipun
masih terdapat ruang perbaikan agar kualitas pelayanan dapat mencapai kategori A (Sangat
Baik). Nilai IKM sebesar 84,28 menggambarkan bahwa sebagian besar masyarakat merasa
puas terhadap pelayanan kelurahan, baik dari segi persyaratan, prosedur, maupun ketepatan
waktu.
Jika dilihat pada perkembangan IKM setiap tahunnya, pada tahun 2020, nilai IKM
Kelurahan Kaliombo mencapai 86,98, yang termasuk kategori B (baik). Namun, pada tahun
2021 terjadi penurunan cukup signifikan ke angka 80,20, menunjukkan adanya tantangan
yang memengaruhi kualitas pelayanan. Tahun 2022 mencatat kenaikan signifikan hingga
87,01, menjadi titik capaian tertinggi dalam periode ini. Nilai tersebut bertahan cukup stabil
pada tahun 2023 sebesar 86,96, diikuti penurunan tipis pada tahun 2024 menjadi 86,55. Pada
tahun 2025, terjadi penurunan lebih lanjut ke 84,28, meskipun tetap berada pada kategori B.
berikut adalah grafik perkembangan IKM tahun 2020-2025.